GELAR SIDANG TPP, KADIVPAS KEMENKUMHAM BENGKULU PASTIKAN HAK WBP TERPENUHI

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_15.03.53.jpeg

BENGKULU - Bertempat di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Yan Rusmanto) memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (24/3/2023). Sidang ini diikuti oleh seluruh anggota tim TPP yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) Divisi Pemasyarakatan. TPP mempunyai tugas pokok memberikan saran mengenai bentuk, dan program pembinaan, pengamanan dan pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan.

Materi pokok yang di bahas pada sidang TPP kali ini adalah membahas tentang program Pembinaan Integrasi, pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kerohanian di UPT Pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu.

Kadivpas menambahkan Sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta merupakan hal yang wajib dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi kemanusiaan, pemerataan jumlah penghuni Lapas / Rutan maupun demi terciptanya keamanan dan ketertiban Lapas itu sendiri.

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya.

Sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang optimal di UPT Pemasyarakatan Bengkulu, khususnya pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani pidananya di dalam Lapas/rutan. (HUMAS/DH/ED-MD.)

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_14.45.02.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_14.27.44_1.jpegWhatsApp_Image_2023-03-24_at_14.27.45.jpeg

WhatsApp_Image_2023-03-24_at_14.27.44.jpeg

Cetak