Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kakanwil Dukung Perang terhadap Narkoba

bnn 1bnn 2

Bengkulu- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari) menghadiri dan menyaksikan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang digelar di halaman Kantor BNNP Bengkulu, didampingi Kepala Lapas II A Bengkulu (Hendra) Jum’at (03/07). Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP Bengkulu) bersama stakeholder di lingkungan Provinsi Bengkulu, dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020.

bnn 1

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil meringkus 10 orang tersangka. “Pengungkapan dilakukan selama bulan Juni 2020,” beber Kepala BNNP. Bagi Kakanwil, kehadirannya kali ini bukan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi undangan. Kakanwil mengatakan, partisipasinya merupakan bentuk dukungan nyata perang terhadap narkoba. Sekaligus bentuk sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu, khususnya dalam pemberantasan narkoba di Bengkulu.

bnn 1

bnn 1

Dalam pemusnahan ini, hadir Asisten III Pemprov Bengkulu, Gotri Suyatno, Dir Narkoba Polda Bengkulu, Roh Hadi, Perwakilan Danrem, Perwakilan Kajati, Kepala BPOM, dan tamu undangan lainnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 523,36 gram narkoba jenis sabu dan sebanyak 11,790 gram ganja. (Humas)


Cetak   E-mail