Bengkulu - Kegiatan Sosialisasi Perpres No. 12 Tahun 2012 masih berlangsung hari ini, Rabu, 07/04/2021. Bertempat di Ruang Rapat Fatmawati Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) mengikuti kegiatan ini.
Turut hadir Tim Sekretariat UKPBJ Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu dan PPK di Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu. Salah satu narasumber dalam kegiatan hari ini dari LKPP (Mudjisantosa) menyampaikan bahwa Perpres No.12 Tahun 2021 bukan diganti, melainkan hanya diubah agar selaras dengan UU Cipta Kerja (UU 11/2021) yang bertujuan untuk reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Hal ini juga untuk kemudahan dan perlindungan UMK dan kemudahan berusaha.
"Pengelola pengadaan harus selalu update karena peraturan dan aplikasi pengadaan terus berubah seiring perkembangan zaman" ujar Mudjisantosa. Kegiatan sosialisasi ini masih berlangsung hingga sore hari dan akan ditutup setelah sesi terakhir pada hari ini. Humas