HARI TERAKHIR PEMERIKSAAN ADMINISTRASI DAN DOKUMEN FISIK PENDAFTARAN CALON PEMBERI BANTUAN HUKUM

LBH 4

LBH 2

LBH 3

Bengkulu - Jumat (16/04/20210) Hari terakhir pemeriksaan administrasi dan dokumen fisik pendaftaran Calon Pemberi Bantuan Hukum, bertempat di Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Tim Kelompok Kerja Daerah Bantuan Hukum melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta penyerahan copy dokumen legalisir Calon Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan batas waktu maksimal yang telah ditentukan pada Jum’at, 16 April 2021 pukul 16:00 WIB . Kegiatan pemeriksaan dan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi) didampingi Tim Pokjada Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu .

 

Dari seluruh rangkaian pemeriksaan administrasi dan dokumen fisik sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan terdapat 7 Calon Pemberi Bantuan Hukum yang dinyatakan lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya untuk dilakukan Pemeriksaan Faktual / Survey Lapangan diantaranya adalah :

1.        LBH Kepahiang ( berkedudukan di Kabupaten Rejang Lebong )

2.        LBH Sejahtera Maju Mandiri ( berkedudukan di Kabupaten Bengkulu Tengah )

3.        LBH Wawan Adil ( berkedudukan di Kabupaten Bengkulu Utara )

4.        LBH Narendradhipa ( berkedudukan di Kabupaten Rejang Lebong )

5.        LBH Bumi Sease Seijean ( berkedudukan di Kabupaten Kaur )

6.        LBH For Justice Raflesia ( berkedudukan di Kota Bengkulu )

7.        LBH Raflesia Mandiri ( berkedudukan di Kota Bengkulu )

 

Direncanakan pemeriksaan faktual / survey lapangan akan mulai dilaksanakan oleh Tim Pokjada Bantuan Hukum pada minggu ketiga April dan menargetkan akan selesai sebelum batas akhir verifikasi faktual lapangan tanggal 06 Mei 2021. Selanjutnya Pokjada Bantuan Kanwil Kemenkumham Bengkulu akan menyampaikan rekomendasi  kepada Pokja Pusat Bantuan Hukum. HUMAS


Cetak   E-mail