Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong

DSC 0813

Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu sebagai salah satu perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah khususnya di Provinsi Bengkulu, peran yang sangat strategis dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah untuk meminimalisir peraturan daerah yang materi muatannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun antar peraturan yang sederajat.

DSC 0815

 

Dalam rangka melaksanakan fungsi tersebut, bertempat di ruang rapat Law Center (15/03/2016) dilaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Kabupaten Lebong dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di Kabupaten Lebong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH dan dihadiri oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyusun Perancang Peraturan Perundang-undangan serta beberapa pejabat dari Pemerintah Kabupaten Lebong diantaranya adalah Asisten I Setda Lebong H. Khadirman, M.Si. (Humas)

DSC 0816

DSC 0823

Cetak