HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NBENGKULU UTARA

YANKUM 6

YANKUM 7

Bengkulu Utara - Tim Harmonisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum (Pajar Elmi)  telah menyelesaikan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan yang diselenggarakan di aula DPKAD Kabupaten Bengkulu Utara ini berjalan lancar dengan menghasilkan draft pemyempurnaan berdasarkan hasil dari kesepakatan bersama dan telah diparaf oleh Tim Harmonisasi. Kamis, 03 Juni 2021

Kegiatan yang dibuka langung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Haryadi) menimbulkan antusiasme peserta untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. kedepan, pihak Pemkab Bengkulu Utara akan mengirimkan draft rancangan Peraturan Daerah lain ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. HUMAS


Cetak   E-mail