HARMONISASI RUU RP3KP, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAPAT BERSAMA PEMKAB BENGKULU UTARA

 HARMONISASI_RUU_RP3KP_1.jpg

Bengkulu – Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 640/251/DPRKP/B.I/2022 tanggal 3 Oktober 2022 tentang Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar audiensi dan rapat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Bagian Hukum Kabupaten Bengkulu Utara di Ruang Rapat Divisi Yankumham, Kamis, 20/10/2022.

Rapat dan audiensi ini digelar dalam rangka harmonisasi Raperda tentang Perencanaan dan Kawasan Permukiman. Kegiatan audiensi ini difasilitasi oleh subbidang fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dengan JFT Perancang Peraturan dan Perundang-Undangan (Cik Yang, Hero Herlambang, Imiastuti, dan Aulia Sulistira) dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dari Pemkab Bengkulu Utara, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan jajaran serta bagian hukum Setda Kab. Bengkulu Utara.

Dalam rapat ini, diharapkan dengan disusunnya raperda dapat menjadi pedoman bagi Pemkab Bengkulu Utara dalam membangun kawasan perumahan dan permukiman, fasilitas dan sarana perumahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh. (RA/INT/Ed-BD)

HARMONISASI_RUU_RP3KP_4.jpgHARMONISASI_RUU_RP3KP_2.jpgHARMONISASI_RUU_RP3KP_3.jpgHARMONISASI_RUU_RP3KP_5.jpg

 


Cetak   E-mail