Bengkulu Utara - Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Kanim Kelas I TPI Bengkulu gelar Layanan Eazy Passport di Kabupaten Bengkulu Utara, Kecamatan Pinang pada Sabtu, (5/6/2021). Seperti yang diketahui, Eazy Passport merupakan inovasi pelayanan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu pembuatan paspor secara kolektif yang dapat diminta oleh semua kalangan dengan ketentuan minimal 50 orang. Kali ini atas permintaan PT. AQM Cabang Bengkulu Utara. Terdaftar kurang lebih 100 permintaan pada Eazy Passport kali ini.
Eazy Passport dinilai sangat memudahkan oleh pemohon "Hemat Waktu, Tenaga dan Biaya" ujar pemohon, utamanya di masa pandemi Covid-19. Namun yang harus diingat, Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku. Penggantian paspor karena hilang atau rusak tidak dapat dilayani.
Jika #SobatPengayoman ingin membuat paspor secara kolektif namun tidak memiliki waktu untuk datang ke Kantor Imigrasi, silahkan ajukan permohonan layanan Eazy Pasport ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. #PasporMudah #eazypassport #kanimbengkulu #ImigrasiJagaNegeri