IMPLEMENTASI LANGKAH KONSTRUKTIF, DIVISI PEMASYARAKATAN HADIRI SOSIALISASI PEDOMAN OPERASIONAL PEMBINAAN KEAGAMAAN NAPITER DI LAPAS

WhatsApp_Image_2022-10-26_at_10.52.29.jpeg

BENGKULU - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti sosialisasi pedoman operasional pembinaan keagamaan narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan secara virtual, Rabu (26/10/2022). Hadir mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerjasama (Sri Azrianita) bersama Kepala Sub Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak (Rosilawati), dan JFU Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan sosialisasi ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DItjenpas) dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Dalam sambutannya Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham, Thurman Hutapea menyampaikan program pembinaan keagamaan sangat penting untuk diberikan sebagai sebuah strategi untuk mendukung program deradikalisasi, disengagement (pelepasan), rehabilitasi, dan reintegrasi Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

“Program pembinaan keagamaan Narapidana Terorisme yang sedang berjalan saat ini belum mencapai hasil yang optimal karena program-program pembinaan kesadaran beragama yang dilaksanakan belum sesuai dengan risiko, tipologi dan kebutuhan Narapidana Terorisme oleh karena itu peran petugas pemasyarakatan sangatlah penting dan krusial  dalam pelaksanaan program pembinaan” pesannya.

Konsultan UNODC, Drs Munajat dalam paparannya menyampaikan petugas pemasyarakatan memiliki peran yang penting dalam melaksanakan langkah-langkah konstruktif dalam menganalisa dan menentukan program pembinaan keagamaan yang sesuai dengan tingkat risiko dan sehingga program pembinaan keagamaan yang diberikan dapat terukur dan terarah sebagai bagian dari strategi penanganan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Keefektifitasan pogram pembinaan keagamaan dalam proses deradikalisasi dan disengagement akan berbeda dari satu napiter ke napiter yang lain. Oleh karena itu, tim pembinaan dari Lapas perlu memutuskan waktu yang paling tepat untuk mempertemukan napiter dengan pembina keagamaan.

Tujuan utama dari program pembinaan keagamaan adalah untuk membuat napiter menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mencegah mereka dari mengulangi aksi terorisme sehingga mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat.Usai pemaparan materi kegiatan diakhiri dengan Penyerahan Simbolis Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan kepada perwakilan undangan.  (DH/OP/ED-AF.)

WhatsApp_Image_2022-10-26_at_09.05.21_1_PerfectlyClear.jpgWhatsApp_Image_2022-10-26_at_09.05.22_1_PerfectlyClear.jpg

WhatsApp_Image_2022-10-26_at_09.05.22_PerfectlyClear.jpg


Cetak   E-mail