JALIN SINERGITAS APH, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU ADAKAN RAKOR DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SPPT-TI

WhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27.jpeg

Bengkulu – Dalam rangka menjalin sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya dalam pelaksanaan SPPT-TI di Wilayah Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (Kanwil Kemenkumham Bengkulu) menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Implementasi SPPT-TI Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Refflesia, Kamis (17/06/21).

Turut Hadir Kepala Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Kasubid Tipiter Polda Bengkulu, Kasi Aspidum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Kepala UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali laporan dari Ketua penyelenggara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung). Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa seluruh insan Kemenkumham dituntut untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola perkantoran serta optimaliasasi pemanfaatan teknologi informasi, tak terkecuali jajaran pemasyarakatan yang terus menerus harus merevitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan untuk mengembalikan, memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan kea rah yang lebih baik dan maju.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam rangka mempersatukan persepsi dan kesamaan langkah pelaksanaan SPPT-TI sesama Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Bengkulu” Ungkapnya.

Adapun narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi dan Evaluasi SPPT-TI Tahun Anggaran 2021: 1) Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas (Dodot Adikoeswanto), 2) Kasubid Tipiter Polda Bengkulu (AKBP Awilzan), Kasi Aspidum Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Sri Tatmala Wahanani) dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu (Wiwik Suhartono). HUMAS

WhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_1.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_2.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_3.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_4.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_5.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_6.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_7.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_8.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_9.jpegWhatsApp_Image_2021-06-17_at_11.43.27_10.jpeg

 


Cetak   E-mail