JDIH SETWAN KABUPATEN MUKOMUKO MENJADI SETWAN KEEMPAT YANG TERINTEGRASI KE PUSAT JDIHN DI LINGKUNGAN SETWAN SE-PROVINSI BENGKULU

MUKOMUKOO

MUKOMUKO 4

MUKOMUKO 2

MUKOMUKO 3

 

Mukomuko - Tim koordinasi dan konsultasi JDIH (Kepala Bidang Hukum Pajar Elmi, Djodi Siswanto dan Acep Mulingki ) melakukan koordinasi dan penguatan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Mukomuko terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jum'at (26/03/2021) setelah satu hari sebelumnya tanggal 25 Maret 2021 melalui koordinasi dengan BPHN berhasil mengintegrasikan JDIH Setwan DPRD Muko-muko dengan Pusat JDIHN di BPHN.

Dalam kunjungannya ke Setwan DPRD Muko-muko, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyampaikan bahwa setelah terintegrasinya JDIH perlu adanya pembinaan dan pengelolaan JDIH secara berkelanjutan serta kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Biro Hukum selaku Pusat dan pembina anggota JDIH se-Provinsi Bengkulu, dan JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko serta Sekretariat Dewan DPRD Mukomuko. Demikian pula dukungan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Pusat dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Nasional, serta Diskominfo Kabupaten Mukomuko.

Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu disambut langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Mukomuko (Winarto) dan Wakil Ketua 1 DPRD Mukomuko (Nursalim) beserta jajaran .

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan menyambut baik dan mengucapkan terimakasih khususnya kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu yg telah membantu memfasilitasi atas terintegrasi nya JDIH Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Mukomuko. Dan tetap mengharapkan bimbingan terkait pengelolaan JDIH selanjutnya kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Selanjutnya Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga mengunjungi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mukomuko yang diterima oleh Staf Ahli Bidang Hukum (Junharto) dan Kepala Bagian Hukum (Bakhtiar). Koordinasi ini sebagai penguatan atas telah terintegrasi nya JDIH Sekretariat Daerah Mukomuko sebelumnya dengan Pusat JDIHN BPHN, dimana pernah dinobatkan Pengelolaan JDIH terbaik ke-2 di Provinsi Bengkulu tahun 2019 lalu. Semoga bisa ditingkatkan pelayanan pengelolaan JDIHnya.

Sebagai tambahan informasi bahwa dengan terintegrasinya JDIH Setwan DPRD Mukomuko pada tanggal 25 Maret 2021, merupakan JDIH Setwan DPRD Prov/Kab/Kota terintegrasi yang ke-4 di Provinsi Bengkulu, setelah sebelumnya telah terintegrasi JDIH Sekwan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sekwan Provinsi Bengkulu , dan Sekwan DPRD Kepahiang. Adapun untuk JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu telah 100% terintegrasi. Diakhir pertemuan, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungannya serta berharap agar kordinasi hari ini membuahkan hasil yang baik apalagi terkait rencana program pembangunan integrasi satu data ke pusat JDIHN dapat segera terwujud. HUMAS


Cetak   E-mail