JELANG KEDATANGAN TIM PENILAI INTERNAL, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN PENGUATAN KEPADA UPT

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_15.33.31.jpeg

Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan penguatan terhadap jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui virtual, Kamis (15/4/2021). Kegiatan ini dilaksanakan menanggapi surat perintah Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: ITJ.KP.04.01.6-33 Tanggal 8 April 2021. Tim Penilai Internal (TPI) akan melaksanakan kegiatan Evaluasi Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu TA 2021. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) didampingi Kepala Bagian Humas dan Program (Masnawati).

Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) menjelaskan agar setiap UPT mempersiapkan sebaik-baiknya jelang penilaian dari TPI, antara lain kesiapan sarana prasarana, fasilitas pelayanan, video profil satuan kerja, yel-yel, dan data dukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBK. Selain itu Kadivpas juga meminta seluruh pokja yang terlibat dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dapat bekerja sama dalam mempersiapkan kedatangan dari TPI.

Kegiatan evaluasi dari TPI Inspektorat VI akan dilakukan pada tanggal 19 sampai dengan 30 April 2021 bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, diikuti oleh masing-masing satuan kerja yang diusulkan untuk diwakilkan dari seluruh Pokja ZI beserta dengan kepala satuan kerjanya. Kegiatan evaluasi oleh TPI meliputi dua tahap yaitu Evaluasi Komponen Hasil dan Evaluasi Komponen Pengungkit. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_15.33.31_5.jpegWhatsApp_Image_2021-04-15_at_15.33.31_4.jpegWhatsApp_Image_2021-04-15_at_15.33.31_3.jpegWhatsApp_Image_2021-04-15_at_15.33.31_2.jpegWhatsApp_Image_2021-04-15_at_15.33.31_1.jpeg


Cetak   E-mail