JELANG RAKERNISPAS DAN SOSTEKPAS, DIVPAS KANWIL BENGKULU GELAR RAPAT PERSIAPAN

 

WhatsApp_Image_2022-03-04_at_16.07.00.jpeg

BENGKULU - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu mulai persiapkan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis) dan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Persiapan terlihat dalam pembahasan kegiatan mulai dari tema, pembentukan panitia, akomodasi, hingga teknis pelaksanaan, Jumat (4/3/2022) di ruang rapat Divpas Bengkulu.

Dipimpin langsung Kepala Divpas Bengkulu, Ika Yusanti, jajaran Divpas Bengkulu diminta mempersiapkan kegiatan dengan matang agar pelaksanaannya lancar tanpa kendala. “Tiap seksi agar menyiapkan tugasnya dengan baik. Perhatikan apa yang harus dikerjakan. Hal-hal terkait teknis pelaksanaan kegiatan dikomunikasikan satu sama lain sehingga berjalan lancar,” pinta Ika.

Ia menegaskan Rakernispas Bengkulu Tahun 2022 harus menjadi tolak ukur pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan selama satu tahun ke depan. “Saya tidak mau sekadar, evaluasi dan rencana pelaksanaan tugas kita harus benar-benar terukur dalam kegiatan tersebut,” tegas Ika Yusanti.

Rencananya Rapat Kerja Teknis dan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan akan dilaksanakan pada tanggal 08 s.d 09 Maret 2022 dan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan pada tanggal 09 s.d.11 Maret 2022 di Aula Raflesia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. (OP/DH/ED-AF)

WhatsApp_Image_2022-03-04_at_16.07.00_1.jpegWhatsApp_Image_2022-03-04_at_16.07.00_2.jpeg


Cetak   E-mail