KADIV KEIMIGRASIAN SAMBANGI PEMKAB KAUR LAKSANAKAN KOORDINASI TERKAIT RENCANA PENDIRIAN UKK

WhatsApp_Image_2023-03-27_at_17.57.46.jpeg20210708231723 IMG 414020210708231723 IMG 4140

20210708231723 IMG 414020210708231723 IMG 414020210708231723 IMG 414020210708231723 IMG 4140

Kaur – Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Ganda Samosir) mengunjungi Pemerintah Kabupaten Kaur dalam rangka koordinasi terkait rencana pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Kaur, Senin (27/03/2023).

 

Kedatangan Kadiv Keimigrasian didampingi oleh Kasubbid Penindakan Keimigrasian (Adinda Pramudite), dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Oliver Sitanggang) beserta staf . Sedangkan Asisten 3 (Herwan), didampingi oleh Kabag Hukum (Dasrul Imran) dan Kabag Pemerintahan (Bambang Irawan).

 

Diharapkan dengan adanya kantor UKK Imigrasi di Kabupaten Kaur, bisa mempermudah masyarakat untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor serta dengan kehadiran UKK ini dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang selama ini terkendala wilayah kerja yang sangat luas. (Humas)


Cetak   E-mail