KADIV PAS KUNJUNGI BAPAS KELAS II BENGKULU DAN RUPBASAN KELAS I BENGKULU

rUPBASAN 1rUPBASAN 1rUPBASAN 1rUPBASAN 1rUPBASAN 1Bengkulu - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ika Yusanti, mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu dan Rupbasan Kelas I Bengkulu, Rabu (24/06).
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan memberikan penguatan tugas dan fungsi Bapas dan Rupbasan.
Dalam kunjungan pertamanya di Rupbasan, Kadiv Pas memberikan wejangan kepada petugas Bapas, tentang pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Laksanakan tugas secara proporsional dengan mengedepankan integritas dalam penyelesaian setiap tugas keseharian. khususnya kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), agar lebih menajamkan isi laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) guna tercapainya fungsi PK sebagai Aparat Penegak Hukum yang profesional. litmas yang berkualitas akan memberi andil yang besar dan menjadi pertimbangan hakim, khususnya untuk penanganan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum”.tegasnya.

Selanjutnya Kadiv Pas menyambangi Rupbasan menuju ke Gudang Barang Simpanan untuk meninjau kondisi gudang barang rampasan dan benda sitaan para penegak hukum.
Kadiv Pas mengatakan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum atau pihak yang berperkara perihal barang sitaan barang rampasan yang telah bertahun-tahun tersimpan bahkan sebagian ada yang rusak karena belum ada putusan dari pengadilan dan permasalahan lainnya. Terkait barang sitaan atau barang rampasan yang telah memiliki putusan hukum tetap. Kadiv Pas juga menyampaikan untuk berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses lelangnya agar tidak terjadi penumpukan di gudang. (humas)


Cetak   E-mail