KADIV YANKUMHAM INGATKAN PEGAWAI, WFH BUKAN LIBUR ! TAPI BEKERJA DARI RUMAH

WhatsApp_Image_2021-07-06_at_8.11.51_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-07-06_at_8.11.51_AM_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-06_at_8.11.53_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-07-06_at_8.11.52_AM.jpegWhatsApp_Image_2021-07-06_at_8.11.52_AM_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-06_at_8.11.51_AM_2.jpeg

Bengkulu - Dalam suasana yang mendung pagi ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengadakan apel pagi rutin, Selasa (6/7/2021). Bertindak sebagai pembina apel Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kurniaman Telaumbanua), turut hadir langsung dalam apel pagi Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar), pejabat struktural, JFU, JFT, jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang sedang WFO, serta pegawai yang sedang WFH mengikuti apel pagi secara daring.

Dalam Apel tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, saat ini Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga menerapkan WFO 25% dan WFH 75 % dari jumlah pegawai yang ada di Kantor Wilayah. Disela arahannya Kadivyankumham menyampaikan beberapa poin penting diantaranya mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tetap produktif dan tetap bekerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan selama Work From Home (WFH). Beliau juga menegaskan agar selama WFH tetap disiplin kehadiran melalui apel pagi secara daring, serta tetap mengikuti instruksi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terus menerapkan Protokol Kesehatan.

“Saya ingin meluruskan pemahaman kepada seluruh pegawai bahwa WFH itu bukan libur, tapi tetap produktif melakukan pekerjaan dari rumah walaupun dengan keterbatasan tidak karena ada pertemuan langsung”. Ungkapnya.

Apel ditutup dengan pembacaan janji kinerja, mars kemenkumham, dan pembacaan doa. Semoga dengan arahan pada apel pagi ini, mampu meningkatkan kinerja dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah berjalan lancar di tengah pandemi Covid-19 saat ini. (HUMAS)


Cetak   E-mail