Bengkulu - Kamis (17/06/2021)Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (Dudi Iskandar) beserta tim melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bagian Program dan Pelaporan.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian melakukan konsultasi ke Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Zaeroji) antara lain mengenai pagu indikatif 2022 yang diharapkan adanya penambahan akun untuk penyebaran informasi Keimigrasian melalui kegiatan edukasi atau diseminasi dan konsultasi terkait penilaian JFT analis keimigrasian serta administrasi kepegawaian.
Selanjutnya konsultasi dilanjutkan ke Bagian Pelaporan dan Perencanaan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengenai Penyusunan pagu Indikatif TA 2022 serta penambahan akun baru pada postur Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu.
Harapannya dengan adanya koordinasi ini dapat memperkuat dan meningkatkan kemampuan tugas dan fungsi Divisi Keimigrasian, mendukung dan membantu tugas-tugas pelayanan dan penegakan hukum. (HUMAS)