KADIVMIN BERIKAN PENGARAHAN KEPADA SELURUH PPNPN TERKAIT PENDATAAN TENAGA NON ASN

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_14.04.55.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_13.57.24_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_13.57.24_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-28_at_13.57.24_3.jpeg

Bengkulu – Pada Rabu, 28 September 2022, Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Tosimun) beserta JFU dan JFT pada Subbagian Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Bengkulu memberikan pengarahan kepada seluruh PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait pendataan tenaga non-ASN.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Adapun pendataan Tenaga non-ASN ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Terkait pelaksanaan kegiatan ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN tersebut paling lambat pada tanggal 30 September mendatang. (As/Ed-AF)


Cetak   E-mail