KADIVMIN LAKUKAN KORDINASI TERKAIT LAHAN HIBAH PEMBANGUNAN LAPAS/RUTAN DI KABUPATEN KAUR OLEH PEMERINTAH KABUPATEN KAUR KE KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

Kaur 18 september 2018. Kepala Divisi Administrasi (IDA ASEP SOMARA) didampingi Kepala Bagian Program dan Pelaporan (HASRAN SAPAWI)  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Senin (18/9) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kaur dalam rangka persiapan isu-isu aktual antara lain tentang rencana Pembangunan LAPAS/ RUTAN di Kabupaten Kaur. Bupati Kaur menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas rencana Pembangunan LAPAS/ RUTAN di Kabupaten Kaur yang akan dibangun diatas lahan tanah hibah dari PEMKAB Kaur seluas 54.615 M2 yang terletak di Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur Rencana hibah tanah tersebut akan diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kaur ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dihadapan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 15 Oktober 2018 mendatang bersamaan dengan acara Kunjungan Kerja Menteri Hukum dan HAM di Provinsi Bengkulu.Melihat dari letak dan  georafis posisi LAPAS/ RUTAN di Kabupaten Kaur sangatlah strategis, selain untuk mempermudah proses penitipan tahanan/ tempat pembinanaan bagi WBP di wilayah Hukum Kabupaten Manna dan Kaur, juga akan dapat mengurai kepadatan penghuni dari Bandar Lampung dan Sumatera Selatan. Menurut Kepala Divisi Administrasi (IDA ASEP SOMARA) Pembangunan LAPAS/ RUTAN ini di rencanakan akan menggunakan konsep pendekatan pengamanan dengan metode minimum security dimana bentuk dan desain LAPAS yang tidak biasa juga terkait dengan pola pembinaan juga berbeda. Keberadaan LAPAS/ RUTAN di Kabupaten Kaur menjadi sangat penting, selain hadirnya negara dalam rangka pembinaan terhadap para pelanggar hukum, juga sebagai manipestasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun Tahun 1981 tentang KUHAP. (PPHTI)

KAUR LAGI


Cetak   E-mail