KAKANWIL BERIKAN PENGARAHAN DAN PENGUATAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI SECARA VIRTUAL UNTUK LAPAS KELAS IIA CURUP

WhatsApp_Image_2021-06-21_at_03.16.48.jpegWhatsApp_Image_2021-06-21_at_03.16.48_1.jpegWhatsApp_Image_2021-06-21_at_03.16.48_2.jpegWhatsApp_Image_2021-06-21_at_03.16.48_3.jpeg

Menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah pada tanggal 18 s.d. 19 Juni 2021.

Kakanwil berikan pengarahan dan penguatan pada Lapas Kelas IIA Curup, dilakukan secara virtual dan diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Plt Kalapas (Alfonso), Pejabat Struktural, Komadan Jaga, Dan P2U Lapas Curup. (Senin, 21/06/2021)

Adapun arahan dari Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari), untuk deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas, mengoptimalkan tugas dan fungsi Satops Patnal untuk pencegahan gangguan Kamtib yang disebabkan oleh keluar masuknya barang-barang terlarang, agar kalapas, Pejabat Struktural dan tim Satops Patnal menjadi Roll Model dalam peningkatan kedisiplin, untuk seluruh petugas agar berkomitmen kuat dalam pemberantas handphone dan narkoba di lapas Curup, Beliau juga meminta kepada petugas Lapas Curup untuk menertibkan aliran-aliran listrik, barang-barang di kamar yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti kasur yang terlalu tebal, lemari-lemari yang menghalangi pandangan dalam pemantauan dan pengawasan.

Kakanwil juga mengintruksikan untuk memindahkan narapidana perempuan dan mengurangi kondisi Overcrowded dengan cara memindahkan napi ke Lapas Bengkulu dan arahan kakanwil ini dituangkan dalam surat dan meminta untuk Kalapas Curup agar melaporkan hasil pembenahan tersebut paling lambat 30 Juni 2021.

Diakhir virtual Kadivpas juga berpesan agar semua arahan dari Kakanwil segera dilaksanakan. Humas

Cetak