KAKANWIL BERIKAN PENGARAHAN KE DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

DIVISI_PAS.jpgDIVISI_PAS_4.jpgDIVISI_PAS_3.jpgDIVISI_PAS_2.jpg

Bengkulu-bertempat di ruangan rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah dilaksanakan arahan Kepala Kantor Wilayah ke Divisi Pemasyarakatan terkait pemaparan Tupoksi masing- masing bidang dan pelaksanaan penyerapan anggaran. Senin, (22/06/2020)

Rapat dihadiri para pejabat eselon III, IV, JFT Madya, dan JFU Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Bertindak sebagai moderator Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti), rapat dibuka langsung Kepala kantor Wilayah (Imam Jauhari).

Adapun bahasan terkait kinerja masing-masing UPT di jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, pelaksanaan Bintorwasdal harus dilaksanakan sesuai dengan SOP, Tusi masing-masing di UPT harus diperhatikan, dievaluasi, dan dimonitoring, pelaksanaan koordinasi UPT dengan instansi terkait, pelaksanaan anggaran untuk penanggulangan COVID-19, pelaksanaan perubahan PMPRB, penataan tata laksana, dan keterbukaan publik sinergitas dengan media cetak, serta penataan SDM manajemen terkait pemindahan Narapidana, pemindahan pegawai, dan mengenai disiplin pegawai. Kakanwil berharap Divisi Pemasyarakatan dapat melaksanakan semua kegiatan yang telah diinstruksikan. Humas


Cetak   E-mail