KAKANWIL BERSAMA INSPEKTUR WILAYAH VI BERI PENGUATAN TUSI PADA UPT JAJARAN PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-01-20_at_16.21.14_1.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_1.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_2.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_3.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_4.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_5.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_6.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_7.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_8.jpegWhatsApp_Image_2022-01-20_at_15.39.44_9.jpeg

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) bersama Inspektur Wilayah VI (Marasidin Siregar) Beri Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) dan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Bengkulu yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural UPT Jajaran Pemasyarakatan dalam kota dan secara virtual pejabat struktural luar kota, Kamis (20/01/2022).

Mengawali arahannya Kakanwil mengingatkan mengenai Resolusi Tahun 2022 Kemenkumham. “Resolusi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 adalah Menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik semoga terpatri dalam kerangka berfikir kita, lebih disiplin, lebih semangat, lebih sehat” tegas Kakanwil

Kakanwil juga menekankan agar melaksanakan 6 Arahan Menkumham RI; Harus Sehat Jasmani dan Rohani, Melaksanakan Janji Kinerja, Mempedomani kebijakan yang telah digarikan Presiden RI, Bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, PASTI dan BERAKHLAK tata nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan, dan Kesiapan menghadapi situasi kedaruratan (Unpredictable).

Inspektur Wilayah VI menegaskan bahwa Core Value ASN adalah BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa. BerAKHLAK maksudnya ialah Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Kolaboratif, Adaptif dan Loyal. Terkait dengan adanya pelanggaran yang terjadi Inspektur Wilayah VI menyampaikan penyebabnya antara lain; Rendahnya Integritas, Tidak yakin akhirat, Tekanan, Tidak takut dengan dosa, Keserakahan, Lupa/Sengaja lupa dengan sumpah jabatan, Lupa/Sengaja lupa dengan Pakta Integritas, dan Salah paham tentang kebahagiaan dan kemuliaan.

“Bersyukur, Bangga, dan Setia menjadi ASN Kementerian Hukum dan HAM. Renungkan kontribusi positif yang TELAH, SEDANG, dan AKAN dipersembahkan untuk Kementerian Ini. Menghindarkan diri menjadi BENALU, PARASIT, & VIRUS Organisasi” Ujar Inspektur Wilayah VI

Menutup arahannya Inspektur Wilayah VI berharap kita semua dapat menjadi INSAN PENGAYOMAN SEJATI yakni yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas & budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. “Mari Berkomitmen menjadi INSAN PENGAYOMAN SEJATI” tutupnya

Setelah memberikan penguatan Inspektur Wilayah VI beserta Ka UPT mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu untuk melihat sarana dan prasaran. (RA/OP-ed. AF)


Cetak   E-mail