KANWIL BENGKULU IKUTI RAKOR DITJEN AHU BERSAMA MPN DAN MKN TAHUN 2022

IMG 20220724 WA0019

Denpasar* - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham RI gelar rapat koordinasi, Minggu (24/07) untuk menyinergikan peran dan fungsi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) se-Indonesia,

Kepala Kantor Wilayah Bengkulu (Erfan),  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) beserta perwakilan MPDN dan MKNW Bengkulu hadir secara langsung di The Westin Resort Nusa Dua, Bali.

Rapat koordinasi ini bertema "Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas dan Kehormatan Dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris, Dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang PASTI"

Direktur Perdata Ditjen AHU (Santun Maspari Siregar) menyampaikan kata pengantar pembuka kegiatan. Dengan adanya rakor ini harapannya MPN dan MKN dapat optimal melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris dengan profesional, akuntabel dan independen.

IMG 20220724 WA0036

IMG 20220724 WA0029

IMG 20220724 WA0034

IMG 20220724 WA0037

 IMG 20220724 WA0024

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan sidang komisi rapat koordinasi Ditjen AHU bersama MPDN dan MKNW seluruh Indonesia yang dibagi menjadi 3 komisi, yaitu mengenai permasalahan pelaksanaan jabatan Notaris dan pengawasan dan pembinaan MPN, pembinaan MKN dalam pemberian persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan Notaris oleh Aparat Penegak Hukum, serta pembahasan terkait pengembangan aplikasi layanan kenotariatan terkait MPN dan MKN. (HN/YRS/Ed.AF)

 IMG 20220724 WA0015

 IMG 20220724 WA0012

 IMG 20220724 WA0008

 IMG 20220724 WA0011

 


Cetak   E-mail