Kakanwil Hadiri Sidang Paripurna Ke 8 DPRD Prov, Bengkulu

DSC 6193

Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Drs. Liberti Sitinjak, MM., M.Si menghadiri undangan Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu (14/02/17), sidang tersebut dalam rangka mendengar Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda masing-masing tentang:

  1. Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 1994 Tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Darah Provinsi Bengkulu Tingkat I Bengkulu;
  2. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Perubagan Perturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Bimex Bengkulu;
  3. Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

(Humas)

DSC 6188

DSC 6185

 

Cetak