KAKANWIL MENUTUP KEGIATAN SECARA RESMI, KEMENKUMHAM EXPO 2022 DAN MIC TELAH USAI

micsover

mics2 2mics2 2mics2 2

mics4

Bengkulu – Kemenkumham EXPO 2022 dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan selama 5 hari di Bencoolen Mall akhirnya ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Erfan) hari ini,Jumat, 24/06/2022.

Acara penutupan ini dihadiri juga oleh Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, serta Pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu (Adang Parlindungan Samosir). Tentunya juga dihadiri oleh seluruh Tim MIC Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI yang telah melaksanakan MIC di Bengkulu.

Selama kegiatan berlangsung, tercatat jumlah audiens yang berkonsultasi di layanan MIC sebanyak 119 orang, pemohon paspor sebanyak 5 orang, penyebaran informasi keimigrasian sebanyak 45 orang, dan terjual 1 lembar kain batik cetak LPP Kelas IIB Bengkulu.

mics3

Perwakilan Tim MIC dari DJKI Kemenkumham RI (Ruslinda Dwi Wahyuni) menyampaikan terima kasih atas kerja sama panitia dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah bekerjasama dengan baik dan sangat membantu selama pelaksanaan MIC di Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah (Erfan) juga mengucapkan hal yang sama kepada seluruh Tim MIC DJKI Kemenkumham RI, karena telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan membantu masyarakat Bengkulu dalam pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual. “Alhamdulillah kegiatan ini ramai pengunjung dan berasal dari semua kalangan, mulai dari Instansi Pemerintahan, Akademisi, Pelaku Seni,Mahasiswa, UMKM, bahkan masyarakat umum. Terima kasih kepada seluruh Tim DJKI, panitia, jajaran Imigrasi, Pemasyarakatan, UMKM yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini” ucap Kakanwil.

mics7mics7

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta Seni Motif “Kebek Palak Silur Padi” milik Firdaus dan Tanda Terima Permohonan Pendaftaran Merek Online “Mie Pangsit Hasana Minang” milik Nisa Ulkhairah.

Kegiatan ini sangat bermanfaat karena masyarakat dengan mudah mendaftarkan Kekayaan Intelektual dan pembuatan paspor, serta menambah pengetahuan masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual. (HAS/INT/Ed-AF)

mics15mics15mics15

Cetak