KAKANWIL PIMPIN “DEKLARASI PERANG ALAT KOMUNIKASI ILEGAL/ZERO HANDPHONE

WhatsApp_Image_2021-09-22_at_22.20.30.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_22.20.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-22_at_22.20.30_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_22.20.30_3.jpeg

Bengkulu-Bertempat Di Lapas Kelas IIA Curup telah dilaksanakannya Penandatanganan Komitmen bersama dan Deklarasi “Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal / Zero Handphone”. Berkenaan dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PASPK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021, pada hari ini, Deklarasi dilaksanakan secara serentak dan khusus di Lapas, Rutan dan LPKA Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kamis, (23/09/2021)

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) menyampaikan beberapa poin penting terkait 1. melaksanakan langkah – Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, 2. Menjunjung tinggi Integritas dalam pelaksanaan tugas; 3. Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Standar/SOP yang telah ditetapkan, tidak ada toleransi, serta memberikan sanksi yang tegas jika kembali dilakukan pelanggaran. 4. Melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

Diakhir sambutannya Kakanwil berharap semoga kegiatan ini menjadi salah satu langkah, menuju pemasyarakatan yang lebih baik. Acara ini dihadiri Plt. KA Lapas Curup (Alfonsus Wisnu Ardianto) beserta Jajaran dan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian,TNI, BNN) (OP/Ed. AF)

Cetak