Bengkulu – Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Erfan) menerima kunjungan kerja dari Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu (Pramodana Kumara Kusumah Atmadja) di ruang kerjanya, Jum’at (28/10/2022). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi mengenai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama / MoU antar penegak hukum di wilayah Provinsi Bengkulu terkait implementasi aplikasi e-BERPADU.
Ikut hadir mendampingi Kakanwil, Kadiv Administrasi (Johan Manurung) dan Kadiv Pemasyarakatan (Rudy F Sianturi) serta Kepala UPT Pemasyarakatan, yakni Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Kepala LPP Kelas IIB Bengkulu, Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Kepala Bapas Kelas II Bengkulu dan Kepala Rupbasan Kelas I Bengkulu. Ketua PT sendiri datang bersama Waka PT dan tim.
Koordinasi yang dilaksanakan ini merupakan bentuk tindak lanjut Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik, serta guna mendukung pelaksanaan SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi).
Aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) sendiri diharapkan dapat berjalan efektif mulai tahun 2023. Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Nantinya setiap UPT Pemasyarakatan akan memiliki admin yang dapat mengakses aplikasi tersebut. (BD Humas)