KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM BENGKULU MENGGELAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI WILAYAH TAHUN ANGGARAN 2024

 

1.jpg

BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Bidang Hukum, Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah tahun anggaran 2024, Kegiatan diawali dengan Laporan ketua Pelaksana Kegiatan oleh Kepala Bidang Hukum dan dilanjutkan Sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu sekaligus membuka acara secara resmi kepada seluruh peserta kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH tahun 2024, Selasa 27 Februari 2024.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Santosa) menyampaikan tujuan JDIHN adalah meningkatkan Kualitas Pembangunan Hukum Nasional dan Pelayanan kepada Publik sebagai salah satu wujud ketata Pemerintahan yang baik, Transparan, Efektif, Efisien dan bertanggung jawab bersama selaku anggota JDIHN sebagaimana diamanatkan pada Pasal 4 peraturan presiden No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Kegiatan di Hadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu serta Peserta Kegiatan berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari Sekretarian Dewan Provinsi, Kabupaten/Kota, Biro Hukum Setda Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota serta Pengelola Perpustakaan dari Universitas.

Pemaparan Materi oleh Narasumber dari BPHN dan Biro Hukum Nasional Provinsi Bengkulu yang mana Narasumber menyampaikan beberapa pemahaman tentang JDIH berbasis teknologi dan cara penggunaan aplikasi ILDIS serta Pengintegrasian JDIH dan pelaksanaan e-Reporting JDIH sebagai bahan dalam melakukan penilaian dan pemberian penghargaan Anggota JDIH terbaik, Setelah pemaparan materi oleh Narasumber dilakukan sesi tanya jawab dari peserta kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH kepada Narasumber

Diharapkan, hasil dari Kegiatan ini akan membawa dampak positif bagi Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Tahun Anggaran 2024 (DIVYANKUM/Ed. MD).

2.jpg

3.jpg

 


Cetak   E-mail