Kanwil Bengkulu Laksanakan Apel Akbar dan Pembukaan Orientasi CPNS Tahap Ke II Tahun 2018

Untitled 1 2

Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar Apel Akbar Bersama Pegawai sekaligus Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap ke II Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, bertindak selaku pembina apel Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) dan Komandan Apel Kepala Rupbasan Arga Makmur, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Yayah Mariani, para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, JFT dan JFU di lingkungan Kantor Wilayah, 15 orang orang perwakilan Lapas Kelas IIA Bengkulu, 6 orang perwakilan Lapas Kelas IIA Curup, 6 Orang Perwakilan LPKA Kelas IIB Bengkulu, 6 Orang Perwakilan LPP Kelas IIB Bengkulu, 6 Orang Perwakilan Lapas Kelas IIB Arga Makmur, 6 Orang Perwakilan Rutan Kelas IIB Bengkulu, 6 Orang Perwakilan Rutan Kelas IIB Manna, 6 Orang Perwakilan Bapas Kelas II Bengkulu, 6 Orang Perwakilan Rupbasan Bengkulu, 6 Orang Perwakilan Rupbasan Arga Makmur serta 260 Peserta CPNS Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Apel Akbar bersama ini dirangkai dengan Menyanyikan Lagu Mars Kementerian Hukum dan HAM, Pengucapan Tri Dharma Pemasyarakatan oleh perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Mars Pemasyarakatan serta Mars Imigrasi, Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Bengkulu menyampaikan agar para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat membawa perubahan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing, senantiasa membangun tim dengan menjalin kerjasama yang baik, meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam pelaksanaan tugas nantinya, Sementara itu Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Yayah Mariani dalam arahanny menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM membutuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang siap melakukan perubahan pola pikir, merefleksikan values Kemenkumham PASTI, semata-mata untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara (PPHTI)

Cetak