KANWIL BENGKULU LAKUKAN KOORDINASI RAPERDA TERKAIT PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

raper1

 

WhatsApp Image 2022 10 31 at 15.11.28WhatsApp Image 2022 10 31 at 15.11.28 1

Bengkulu - Tim Kelompok Kerja 2 Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan kegiatan Koordinasi Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kota Bengkulu sekaligus pemaparan hasil harmonisasi terkait penyusunan Raperda Kota Bengkulu tentang Perlindungan Akses Penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu pada Senin, (31/10/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Cik Yang selaku koordinator Pokja 2 bersama Tim Perancang Kanwil Bengkulu; Hero Herlambang, Imiastuti dan Aulia Sulistira. Dalam rapat tersebut, secara substansi diketahui bahwa suatu penyusunan draft rancangan Raperda selain untuk memenuhi hak asasi penyandang disabilitas dengan mempersiapkan prasarana bagi penyandang disabilitas di lingkungan Kota Bengkulu juga untuk membantu penyusunan Raperda yang diinisiatif DPRD Kota Bengkulu.

Anggota dewan menyambut positif koordinasi tersebut karena banyak masukan dari Tim Perancang Kemenkumham Bengkulu yang dapat dijadikan bahan perbaikan bagi penegakan peraturan daerah kedepan. (HUMAS/Ed.BD).


Cetak   E-mail