KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU BERKOORDINASI DENGAN DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA BAHAS SOSIALISASI DAN PEMANTAUAN KEKAYAAN INTELEKTUAL

KI_ke_BU_040424_1.jpg Bengkulu – Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu melaksanakan koordinasi ke Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara membahas sosialisasi dan pemantauan Kekayaan Intelektual. Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Adrieansjah) disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perdagangan (Tri Sulazmi), Kamis, (04/04/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Kadivyankumham dan tim menyampaikan informasi penting terkait jumlah permohonan merek yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara hingga tanggal 31 Maret 2024, yang baru mencapai 2 pendaftaran. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi besar KI yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dari Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam upaya meningkatkan pendaftaran merek, baik personal maupun kolektif, dari produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan, serta potensi-potensi KI dan KI komunal di Kabupaten Bengkulu Utara, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara memberikan dukungan penuh. Mereka juga akan mendorong proses pendaftaran potensi KI dan KI komunal, serta membantu UMKM binaan dalam pendaftaran merek dagang/jasa produk-produknya.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengharapkan peran aktif dari Dinas Perdagangan dalam proses pendaftaran merek dan merek kolektif. Dengan adanya surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan, pelaku UMKM akan mendapatkan diskon biaya pendaftaran merek yang signifikan. Selain itu, Kanwil Kemenkumham siap memberikan sosialisasi dan pendampingan dalam proses pendaftaran merek.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan komitmennya untuk mendorong seluruh potensi KI dan KI komunal di daerah tersebut didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan didampingi Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dan perlindungan KI di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan kerjasama antara Dinas Perdagangan, Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kesadaran akan pentingnya pendaftaran dan perlindungan KI semakin meningkat di Kabupaten Bengkulu Utara, mendukung pertumbuhan UMKM lokal dan pengembangan potensi KI secara maksimal (Yankum.Yn/Ed-Md) KI_ke_BU_040424_2.jpg


Cetak   E-mail