KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU BERKOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG BAHAS PEMANTAUAN/PENGAWASAN PELAYANAN HUKUM

 

 

yankum_dan_as_1_1.jpg

Rejang Lebong - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang diwaliki oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah)  beserta tim melakukan koordinasi terkait pemantauan dan pengawasan pelayanan hukum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Kunjungan ini disambut oleh  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bapak Pranoto (02/02/2024).

Dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Asisten I, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memperkenalkan pencanangan tahun Indikasi Geografis sebagai tema tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Mereka menyoroti kesempatan besar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pendaftaran lebih banyak Indikasi Geografis.

Kemenkumham Bengkulu menegaskan komitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pendaftaran potensi Kekayaan Intelektual (KI), termasuk pencatatan KI Komunal dalam Pusat Data KI Komunal DJKI. Potensi Indikasi Geografis seperti Batik Kaganga, Gula Aren, Pisang Curup, dan Durian Merah dari Rejang Lebong akan segera diproses pendaftarannya, dengan didampingi oleh Tim Pelayanan Hukum dari Kanwil.

Selain itu, sebagai langkah strategis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bengkulu juga menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan KI sebagai dasar hukum dalam mengelola dan memanfaatkan potensi KI yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama, dipaparkan pula informasi mengenai Paralegal Justice Awards (PJA), yang masa pendaftarannya diperpanjang hingga 20 Februari 2024. Pihak pemda akan melakukan sosialisasi kepada kepala desa dan lurah, dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu siap mendampingi dalam proses pendaftarannya. Selain itu, program Aksi HAM, P2HAM, dan Stranas Bisnis dan HAM juga turut menjadi fokus penjelasan dalam pertemuan ini.

Diharapkan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan Kemenkumham akan memberikan dampak positif dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual dan HAM, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong (Divyankumham/ED-Humas).

 

yankum_dan_as_1_2.jpg


Cetak   E-mail