KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR DISEMINASI PENCEGAHAN PMI-NP DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

PMINP_BSNEWS.jpg

Manna (26/09) - Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Keimigrasian menggelar kegiatan Diseminasi Pencegahan PMI-NP bertempat di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (26/09/2022). Kegiatan bertajuk Pencegahan PMI-NP dalam upaya peningkatan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bengkulu Selatan ini melibatkan unsur perangkatan daerah, tokoh masyarakat, purna PMI dan CPMI serta dibuka langsung oleh Wabup Kabupaten Bengkulu Selatan (Rifai Tajuddin) selaku keynote speaker.

Wabup menyampaikan bahwa seiring perkembangan zaman saat ini dengan dipengaruhi berbagai latar belakang dan faktor pendukung, tidak sedikit masyarakat yang tertarik untuk memperoleh pekerjaan baik di kota besar maupun ke luar negeri untuk menjadi PMI. Sesuai dengan UU no 17 tahun 2017 tentang perlindungan PMI diketahui bahwa PMI adalah setiap tenaga kerja indonesia yang memenuhi syarat sebagai pekerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah yang bertanggungjawab dibidang ketenaga kerjaan. Namun tentunya dalam realitanya masih terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menimbulkan dampak dan kerugian baik secara fisik, moril maupun materi. Oleh karenanya melalui kegiatan diseminasi ini diharapkan bahwa peserta dapat ikut menjadi penggerak agar penduduk Kabupaten Bengkulu Selatan lebih paham dan memiliki kesadaran terkait dengan PMI sebagai upaya pencegahan PMI-NP.

Sementara itu Kadisnakertrans Kabupaten Bengkulu Selatan (Edi Susanto) selaku narsumber menyampaikan secara terperinci terkait dengan landasan hukum, motif, prosedur menjadi PMI, dampak PMI NP dan upaya pencegahan PMI NP. Dalam kegiatan ini berlangsung diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.

Pada kesempatan yang sama Kabid Zinfokim (Ngurah Mas WK) juga memberikan pemaparan terkait dengan layanan Keimigrasian M-paspor. Beliau menjelaskan bahwa percepatan penerapan digitalisasi layanan paspor melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) terus digencarkan. Melalui penyampaian ini diharapkan dapat mempopulerkan layanan M-paspor dikalangan masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan pada umumnya.

Tidak ketinggalan pada sesi akhir diseminai Kadiv Keimigrasian (Ganda Samosir) yang dalam hal ini mewakili Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Erfan) memberikan penguatan terkait dengan peran Kanwil Kemenkumham Bengkulu khususnya Divisi Keimigrasian dalam upaya pencegahan PMI NP. Diseminasi Pencegahan PMI NP ini merupakan salah satu langkah strategis dari Dirjenim dalam upaya penyebaran informasi keimigrasian dan pencegahan PMI NP. Tentunya hal ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa ada kolaborasi dan sinergitas antar instansi dan peran serta masyarakat. (Humas)

WhatsApp_Image_2022-09-26_at_18.35.23_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-26_at_18.45.58.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-26_at_18.35.22.jpeg

WhatsApp_Image_2022-09-26_at_19.16.54.jpeg


Cetak   E-mail