KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR DISEMINASI PENCEGAHAN PMI-NP DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

BENGKULU TENGAH- Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) di Aula Maroba Kabupaten Bengkulu Tengah, (24/05/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Benteng (Nurul Iwan Setiawan).

Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir) dalam sambutannya menyampaikan hal-hal penting terkait dengan prosedur keimigrasian bagi warna negara Indonesia yang akan menjadi Pekerja Migran Indonesia. “diseminasi ini dimaksudkan sebagai penyebaran informasi yang nantinya dapat diinformasikan kepada kelompok masyarakat dan individu agar mereka memeperoleh informasi, sehingga timbul kesadaran masyarakat”. Ujar Kadivim.

Bertindak sebagai narasumber kegiatan ini adalah Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Benteng (Gala Putra Wijaya) dan Kepala Bagian Hukum (Fauzi)

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Ngurah Mas WK) dalam kesempatan ini juga menyampaikan informasi terkait aplikasi m-Paspor. Percepatan penerapan digitalisasi layanan paspor melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) terus digencarkan. Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Kegiatan Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) ini merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah CPMI Non Prosedural serta Human Trafficking. Tentunya, upaya pencegahan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri baik oleh Imigrasi, Kepolisian maupun Kemenaker. Dibutuhkan kerja sama dan sinergitas yang solid antar instansi serta dukungan dan peran serta masyarakat. (BD/MS)

PMI_NP_BENTENG.jpg

 

 

WhatsApp_Image_2022-05-24_at_10.50.02.jpegWhatsApp_Image_2022-05-24_at_10.50.01.jpeg


Cetak   E-mail