KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAPAT RENCANA AKSI PERCEPATAN PERJANJIAN KINERJA TA 2024

RAPAT_RENCANA_AKSI_PERJANJIAN_KINERJA_1.jpgRAPAT_RENCANA_AKSI_PERJANJIAN_KINERJA_2.jpgRAPAT_RENCANA_AKSI_PERJANJIAN_KINERJA_5.jpgRAPAT_RENCANA_AKSI_PERJANJIAN_KINERJA_4.jpgRAPAT_RENCANA_AKSI_PERJANJIAN_KINERJA_3.jpg

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar Rapat Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024, pada Jum'at (2/1/2024).

Bertempat di Aula Soekarno, Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud), dan diikuti oleh pejabat administrator JFT, dan JFU di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud) menyampaikan bahwa rapat Penyebaran Informasi Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024 perlu dilaksanakan guna menyusun langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan sesegera mungkin dalam upaya pemenuhan data dukung dan laporan yang dibutuhkan.

Dilaksanakannya rapat ini bertujuan untuk mewujudkan pemahaman bersama terkait teknis pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. (Humas)


Cetak   E-mail