KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR RAPAT TIM PENILAI JFT ANALIS KEIMIGRASIAN

WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.29WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.29WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.29WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.29WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.29WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.29

Bengkulu - Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar) menggelar Rapat Tim Penilai JFT Analis Keimigrasian, Senin (16/08). Turut hadir dalam rapat Kepala Bagian Umum (Pungka M. Sinaga), Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Ngurah Mas W.K), Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Poltak Marojahan) beserta jajaran yang tergabung dalam Surat Keputusan Tim Penilai. Adapun agenda rapat kali ini adalah untuk membahas penilaian yang akan dilakukan untuk JFT Analis Keimigrasian.

Bertempat di ruang Rapat Fatmawati, Tim penilai membahas tentang mekanisme dan waktu penilaian. Kepala Divisi Keimigrasian selaku Ketua Tim Penilai menyampaikan bahwa penilaian merujuk pada peraturan BKN Nomor 46 Tahun 2019.

Adapun penilaian ini dilakukan untuk kenaikan jenjang dan kenaikan pangkat periode Oktober. Agenda berikutnya adalah diperlukan mengundang Ditjen Keimigrasian untuk melakukan supervisi. HUMAS.


Cetak   E-mail