KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR SOSIALISASI KONVERSI PENILAIAN KINERJA BAGI JABATAN FUNGSIONAL SE-SUMATRA

WhatsApp_Image_2024-02-05_at_12.23.47.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2024-02-05_at_12.23.47_3.jpeg

 

 

 

 

WhatsApp_Image_2024-02-05_at_12.23.47_1.jpeg

 

 

 

 

 

WhatsApp_Image_2024-02-05_at_12.23.58.jpeg

 

 

 

 

WhatsApp_Image_2024-02-05_at_12.23.47_2.jpeg

Bengkulu - Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Menggelar Sosialisasi Konversi Penilaian Kinerja Kedalam Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional Bertempat Di Aula Soekarno, Senin (05/02/24).

Kegiatan Ini Merupakan Kerja Sama Antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu Bersama Biro SDM Sekretariat Jenderal Dan Badan Kepegawaian Negara. Turut Hadir Di Kegiatan Sosialisasi Ini, Kepala Kantor Wilayah (Santosa) Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud), Tim Biro SDM Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Tim Perwakilan BKN, Para Pejabat Administrator Dan Pengawas Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Bengkulu, Perwakilan Dari Peserta Dari Kantor Wilayah (Seluruh Jft yang Ada), Perwakilan Jft Se-Sumatera (Bengkulu, Jambi, lampung, Riau, Kepri, Bangka Belitung, Sumatra Utara,d an Sumatra Barat ), Para Pejabat Fungsional Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Peserta Dari kantor Wilayah seluruh Sumatra Yang Mengikuti Secara Daring (Aceh dan Sumatera Selatan) serta Upt luar kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutanya Kepala Kantor wilayah Santosa mengatakan kegiatan ini digelar untuk mendukung upaya pemerintah untuk memperbarui sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara hal ini sejalan dengan semangat reformasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya aturan 1 Jabatan Fungsional yang baru."Sekarang, dan sedang berjalan, semua Jabatan Fungsional tampaknya akan diarahkan menuju pola penilaian konversi," kata Santosa.

"Beberapa Jabatan Fungsional  yang instansi pembinanya progressif telah memperbarui aturan Jabatan Fungsional -nya dengan mengakomodir ketentuan konversi," sambungnya. Untuk diketahui, prinsip dari sistem konversi yang baru menitiberatkan pada proses pengambilan nilai angka kredit yang diambilkan dari nilai capaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP)."Pada sistem konversi, SKP menjadi aspek penting dan menentukan karena akan menjadi titik acuan penilaian angka kredit (PAK)," terang Santosa .

Santosa mengingatkan kepada peserta yang hadir untuk lebih _aware_ dengan peraturan terbaru. Sebab kini penyusunan PAK lebih mudah karena tidak harus menyusun dua hal yang berbeda antara Dupak dan SKP. "Cukup dengan SKP, proses untuk penerbitan PAK sudah dapat dilakukan," jelasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Direktorat Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara, Beliau Menyampaikan wawasan mendalam terkait penerapan angka kredit. Diskusi intensif antara peserta dan pemateri turut memperkaya pemahaman mengenai implementasi Peraturan BKN yang baru.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor keamanan dan hukum. Harapannya, perubahan ini dapat membawa dampak positif pada profesionalisme dan motivasi para pegawai jabatan fungsional, menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.(HUMAS /ED/MD).

 


Cetak   E-mail