KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR SOSIALISASI PROMOSI DAN DISEMINASI KEKAYAAN INTELEKTUAL DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

WhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58.jpeg

Bengkulu – Jumat (21/5/2021) Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan tema perlindungan kekayaan intelektual guna peningkatan ekonomi daerah. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bengkulu yaitu Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) dan Kadiv Yankumham (Kurniaman Telaumbanua) serta 60 orang  peserta yang berasal dari berbagai dinas di Kabupaten Bengkulu Tengah, Balai Adat, Camat, Kepala Desa, pelaku usaha IKM dan UKM di Kabupaten Bengkulu Tengah. Bertindak sebagai narasumber adalah Asisten II/ Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Elyandes Kori) dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Desi Mudianti).

Asisten II ketika menjadi keynote speaker menyampaikan bahwa salah satu produk unggulan di Kabupaten Benteng yaitu produk olahan jeruk kalamansi sudah terkenal hingga ke daerah lain, oleh karena itu beliau menyampaikan pesan dari Bupati Bengkulu Tengah yang berharap semasa kepemimpinan beliau ada minimal satu yang bisa memiliki produk bersertifikat Indikasi Geografis. Perkembangan inovasi jangan sampai membuat terlena sehingga menjadi terlambat dan tertinggal. Di akhir beliau meminta untuk bersama-sama memahami hak Kekayaan Intelektual. Beliau meminta seluruh kepala OPD di Kabupaten Benteng untuk membina UKM yang ada, sehingga bisa mengamankan hasil produk UKM di Kabupaten Benteng.

Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mengajak pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mendata dan mendukung serta memberikan pemahaman kepada masyarakat di daerah khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan ini juga diharapkan Kakanwil dapat menimbulkan kesadaran arti pentingnya melindungi kekayaan intelektual yang pada muaranya dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Terakhir beliau berharap potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat segera didata, didaftar serta dikembangkan sehingga kekayaan intelektual tersebut dilindungi dan dilestarikan. (Humas)

WhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_8.jpegWhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_9.jpegWhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_10.jpegWhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_11.jpegWhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_12.jpegWhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_14.jpegWhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_13.jpegWhatsApp_Image_2021-05-21_at_10.46.58_15.jpeg

 


Cetak   E-mail