KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR SOSIALISASI PROMOSI DAN DISEMINASI KEKAYAAN INTELEKTUAL DI KOTA BENGKULU

diseminasi_KI.jpg

Bengkulu – Jumat (27/08/2021) Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar Sosialisasi Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kota Bengkulu dengan tema Perlindungan Kekayaan Intelektual Guna Peningkatan Ekonomi Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bengkulu yaitu Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari), Kadiv Yankumham (Kurniaman Telaumbanua) dan Kadiv Pemasyarakatan (Ika Yusanti) serta peserta yang berasal dari berbagai dinas di Kota Bengkulu, Universitas di Bengkulu, Balai Masyarakat Adat, Lurah, pelaku usaha IKM dan UMKM di Kota Bengkulu. Bertindak sebagai narasumber adalah Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Syarifudin) yang hadir secara virtual, Rektor Universitas Hazairin Bengkulu (Yulfiperius) dan Keynote Speaker Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu (Sisardi) serta moderator Sekretaris Dinas Perindag Provinsi Bengkulu (Surya Oviana).

Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada sosialisasi sebelumnya beliau telah menargetkan pendaftar Kekayaan Intelektual maksimal ada 20 pendaftaran. Hingga saat ini ternyata sudah mencapai 54 pendaftar yang melebihi target yang sudah dibuat sebelumnya. Kakanwil sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada instansi pemerintah yang telah berhasil mendorong dan mendukung UMKM untuk mendaftarkan KI yang mereka miliki.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa sosialisasi dan diseminasi ini berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan pengetahuan di bidang KI sehingga akan berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, yang nantinya akan berujung pada kesadaran dalam melindungi Kekayaan Intelektual.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri menyampaikan mengenai alur pengurusan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta, merek, paten serta desain industri dan tata letak. Beliau juga menyampaikan satu hal penting, yaitu adanya perubahan pengurusan Kekayaan Intelektual yang sebelumnya dilaksanakan secara konvensional dimana harus bertemu secara langsung sekarang sudah bisa dilaksanakan secara digital. Hal ini merupakan solusi untuk mempermudah IKM dalam mengurus Kekayaan Intelektual. Direktur menyampaikan bahwa bagi IKM yang ingin mendaftarkan hak cipta dan sudah siap didaftarkan hari ini akan mendapatkan prioritas keluar pencatatan hak ciptanya pada hari ini juga.

Rektor Unihaz dalam kesempatannya menyampaikan kepada setiap IKM dan UMKM yang ingin meningkatkan kemampuannya dalam hal kursus Bahasa Inggris atau kursus IT beliau siap melaksanakannya secara gratis dengan syarat minimal peserta sebanyak 15 orang. Beliau juga menyampaikan setiap IKM dan UMKM yang ingin mempromosikan usahanya lewat radio bisa menghubungi Unihaz untuk dipromosikan secara gratis melalui radio Semarak Bengkulu 87,7 FM. Terakhir beliau menyampaikan setiap IKM yang melakukan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dll melalui sentra KI di Unihaz akan mendapatkan bantuan biaya pendaftaran sebanyak 50%. Rektor berharap setiap IKM dan UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. (Humas)

1-12.jpg3-7.jpg6-6.jpg4-7.jpgIMG_7494.JPG1-13.jpg5-7.jpg7-4.jpg8-3.jpg


Cetak   E-mail