KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GENCAR KOORDINASI: DORONG PENINGKATAN PELAYANAN HUKUM UMUM DI WILAYAH

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencar Koordinasi Dorong Peningkatan Pelayanan Hukum Umum di Wilayah5Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencar Koordinasi Dorong Peningkatan Pelayanan Hukum Umum di Wilayah5Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencar Koordinasi Dorong Peningkatan Pelayanan Hukum Umum di Wilayah5Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencar Koordinasi Dorong Peningkatan Pelayanan Hukum Umum di Wilayah5Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gencar Koordinasi Dorong Peningkatan Pelayanan Hukum Umum di Wilayah5

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, bersama jajaran melakukan koordinasi intensif ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI. Pertemuan tersebut membahas beberapa aspek penting terkait pelayanan administrasi hukum umum di wilayah (07/03).

Dalam kegiatan koordinasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, didampingi Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Juli Prihanto, bersama JFT Penyuluh Hukum dan JFT Perancang Perundang-Undangan membahas isu-isu strategis terkait dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah di Bengkulu.

Pada koordinasi dengan Bagian Umum Ditjen AHU, dilaporkan keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala dalam melayani masyarakat. Rendra Cory Ardhi, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, menerima aspirasi tersebut dan diharapkan bantuan sarana dan prasarana dari Ditjen AHU akan segera direalisasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah di Bengkulu.

Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Direktorat Tata Negara (08/03), dibahas pelaksanaan layanan kewarganegaraan sebagai upaya peningkatan pelayanan Administrasi Hukum Umum di wilayah. Sudaryanto Abdul Chalik, Penanggungjawab Teknis Substansi Pewarganegaraan, memberikan informasi terkait status permohonan pewarganegaraan yang telah diajukan. Kantor Wilayah berharap untuk mendapatkan sosialisasi dan penguatan terkait peningkatan layanan kewarganegaraan.

Sementara itu, dalam koordinasi dengan Direktorat Perdata terkait Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Andi Yulia Hertaty, Koordinator Kenotariatan, menjelaskan langkah-langkah pemeriksaan Notaris yang melibatkan anggota MKNW. Kantor Wilayah mengusulkan adanya penguatan terkait tugas dan wewenang Anggota MPWN, MPDN, dan MKNW, baik secara daring maupun luring, guna meningkatkan keterampilan administratif Tim Sekretariat dalam pengelolaan administrasi.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi dan kerjasama lebih lanjut antara Kantor Wilayah Bengkulu dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum demi peningkatan kualitas pelayanan administrasi hukum umum di wilayah Bengkulu. (RA/ed. MD)


Cetak   E-mail