KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GENCARKAN KOORDINASI KE DITJEN AHU UNTUK SINKRONISASI DATA NOTARIS YANG ADA DI BENGKULU

WhatsApp_Image_2024-02-06_at_20.02.28.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-06_at_20.02.29.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-06_at_20.02.30.jpeg

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Bengkulu menjalankan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terkait implementasi layanan Administrasi Hukum di wilayah sesuai dengan perjanjian kinerja dan rencana aksi tahun 2024. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah) didampingi oleh Kepala Subbid Pelayanan AHU (Juli Prihanto), JFT Penyuluh Hukum, JFT Perancang Perundang-undangan dan JFU datang menemui Direktur Perdata (Santun Maspari Siregar) di ruang kerjanya, Senin (05/02/2024)

Dalam pertemuan ini, Santun Maspari Siregar menyampaikan pentingnya pemenuhan data notaris dan identifikasi status notaris guna menyelaraskan database Direktorat Perdata dengan status notaris di masing-masing wilayah. Direktur Perdata menyatakan bahwa pemenuhan data notaris menjadi suatu kebutuhan mendesak. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinkronitas database dalam mengetahui jumlah notaris yang aktif, tidak aktif, meninggal dunia, dan pensiun. Dalam rangka mendukung proses ini, Kanwil diminta untuk berperan aktif dalam melakukan koordinasi dengan Pengawas Notaris Daerah dan Pengawas Notaris Wilayah.

Pada kesempatan tersebut, Santun Maspari Siregar menyoroti perlunya kerjasama erat dengan pengawas notaris untuk memastikan informasi terkini mengenai status dan jumlah notaris. Ini menjadi langkah strategis agar Kanwil dapat memberikan laporan yang akurat kepada Direktorat Perdata terkait status notaris yang tidak aktif, meninggal dunia, dan pensiun.

Nantinya, Kanwil akan melaporkan informasi tersebut kepada Direktorat Perdata, yang akan membantu dalam melakukan pemblokiran akun bagi notaris yang tidak aktif. Selain itu, bagi notaris yang telah meninggal dunia dan pensiun, Kanwil akan mengusulkan pemegang protokolnya untuk pengaturan lebih lanjut.

Santun Maspari Siregar juga berpesan agar pejabat,dan pegawai Kantor wilayah untuk tidak terlibat dalam kegiatan Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Selain ke direktorat perdata tim juga berkunjung ke direktorat Hukum Tata Negara untuk membahas progres usulan pewarganegaraan 3 org Anak Berkewarganegaraan Ganda agar segera dapat dilakukan pelantikan menjadi WNI

Koordinasi ini mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi dalam layanan administrasi hukum di wilayahnya.


Cetak   E-mail