KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU HADIRI PELANTIKAN PIMTI PRATAMA KANWIL BANTEN SECARA VIRTUAL

PIMTI_BANTEN.jpg

Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari) bersama Kadiv Administrasi (Johan Manurung), Kadiv Pemasyarakatan (Ika Yusanti), Kadiv Yankumham (Kurniaman Telaumbanua) dan Plh. Kadiv Keimigrasian (Poltak M Simanjuntak) menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Banten secara virtual di aula Rafflesia, Rabu (15/12/2021).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ujar Andap setelah upacara pelantikan dan sertijab di Kantor Pusat Kemenkumham Jakarta

Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di kanwil Banten, diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik.

“Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” pungkasnya.

Rotasi ini tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (BD)

DSC_4286.JPG

DSC_4318.JPG

4-15.jpg

2-20.jpg


Cetak   E-mail