KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU HADIRI PELUNCURAN DAN DISKUSI PERPRES NO 53 TAHUN 2021 TENTANG RANHAM 2021-2025 SECARA VIRTUAL

WhatsApp_Image_2021-08-05_at_11.10.49.jpeg

Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu hadiri Peluncuran dan Diskusi Perpres No 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia 2021-2025 (Generasi ke-V) secara Virtual, Kamis (05/08). Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), Kepala Sub Bidang Pengkajian, Peneletian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Yatna) serta Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori) mengikuti kegiatan secara terpisah dari ruang kerja masing-masing.

WhatsApp_Image_2021-08-05_at_11.11.34.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-05_at_11.11.34_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-08-05_at_11.11.34_1.jpeg

Kegiatan diawali dengan Laporan kegiatan dari Direktur Jenderal HAM (Mualimin Abdi) dan Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) kepada peserta yang mengikuti kegiatan Peluncuran dan Diskusi. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan peluncuran secara virtual Perpres No 53 Tahun 2021 ini oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Edward Omar Sharif Hiariej), dalam sambutannya ia menekankan aspek penilaian administrasi dan subtansi capaian program. Setelah Wamenkumham, Mendagri memberikan sambutan melalui pemutaran Video.

WhatsApp_Image_2021-08-05_at_11.11.34_3.jpeg

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dihadiri instansi lain, diantaranya: Perwakilan Bappenas, Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia serta perwakilan masyarakat sipil (NGO). Bertindak sebagai narasumber dalam diskusi Dirjen HAM, Direktur Kerjasama HAM dan Deputi Direktur Elsam. HUMAS


Cetak   E-mail