KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUT SERTA PENGUATAN PENGHARMONISASIAN OLEH DIRJEN PERUNDANG-UNDANGAN

 

 

zoom_perancang_1903_1.jpg

zoom_perancang_1903_2.jpgzoom_perancang_1903_3.jpg

Bengkulu- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu aktif berpartisipasi dalam kegiatan penguatan pengharmonisasian yang diselenggarakan melalui platform video konferensi Zoom. Acara ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Selasa,19 Maret 2024).

Kegiatan tersebut diadakan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara berbagai kantor wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dalam hal pengharmonisasian. Dalam suasana yang penuh semangat, para peserta dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  (Andrieansjah), Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Oliver Sitanggang) dan seluruh JFT Perancang Perundang-undangan  berkumpul di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk mengikuti acara tersebut.

Penguatan pengharmonisasian ini menjadi wadah bagi para pegawai dan pemangku kepentingan Kemenkumham di Bengkulu untuk mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan strategi terbaik dalam menjalankan tugas-tugas mereka yang berkaitan dengan perundang-undangan dan hak asasi manusia.

Dengan menggunakan teknologi yang canggih, meskipun terpisah secara geografis, partisipasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam acara ini tetap terasa kuat dan berarti. Keterlibatan aktif mereka menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah Bengkulu.

Kanwil Kemenkumham Bengkulu berharap bahwa melalui kegiatan semacam ini, kerjasama lintas wilayah dan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas Kemenkumham dapat ditingkatkan, sehingga pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia dapat semakin optimal untuk masyarakat Bengkulu (Humas.Yn/ED-MD).


Cetak   E-mail