KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM TAHUN 2021 OLEH BPK RI

Entrymeet 2Entrymeet_2.jpeg

Entrymeet 2Entrymeet 2Entrymeet 2Entrymeet 2Entrymeet 2Entrymeet 2Entrymeet 2

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu hari ini mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2021 secara Virtual yang diikuti jajaran Kemenkumham RI seluruh Indonesia termasuk Kantor Wilayah dan Satuan Kerja yang ada dibawahnya, menyaksikan arahan dan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dan Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto. (Selasa, 08/02/2022)

Kegiatan Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan manurung), mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, dan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu (Kurniaman Telaumbanua), Plh. Kepala Divisi Keimigrasian (Poltak M. Simanjuntak), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Heryanto Matma), serta seluruh staf Pengelola Keuangan Kantor Wilayah.

Dilaksanakan dari lantai 5 Gedung Ex.sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM RI, Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebagai wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan administrasi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada BPK RI yang senantiasa selalu memberikan arahan dan informasi sehingga Kementerian Hukum dan HAM sejauh ini tetap mampu mempertahankan Opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut untuk Opini Laporan Keuangan hingga Tahun Anggaran 2020 kemarin dan semoga Kembali diraih pada Tahun Anggaran 2021 saat ini.

“Kementerian Hukum dan HAM sendiri sebagai salah satu entitas telah memberikan contoh yang baik dengan meraih Opini WTP secara berturut-turut, dan terus berupaya untuk mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik, profesional dan akuntabel, yang salah satunya dengan selalu menindaklanjuti reviu dari BPK RI. Saya tekankan agar para pengelola keuangan di wilayah harus selalu menjalin komunikasi dan sinergi dengan pihak BPK RI agar Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM kita ini untuk Tahun Anggaran 2021 kembali meraih opini WTP”. Ungkap Menkumham.

“Saya ucapkan selamat bekerja bagi Tim Pemeriksa BPK RI dan Tim Pengelola Keuangan Kemenkumham. Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kemenkumham masa sekarang dan masa akan datang”. Tutup Menkumham RI.

Pada kesempatan yang sama Pimpinan I BPK RI Hendra Susanto dalam arahanya menyampaikan bahwa, “Proses entry meeting ini berangkat dari diberikannya anggaran setiap tahun, pelaporannya juga setiap tahun sehingga pemeriksaan nya pun dilaksanakan setiap tahun, Kemenkumham RI dapat kembali mempertahankan opin WTP nya untuk Laporan Keuangan tahun anggaran 2021 yang akan kami BPK RI perikasa apabila dapat memenuhi 4 Kriteria”. Jelas Pimpinan I BPK RI.

Dijelaskan oleh Hendra bahwa 4 kriteria yang harus dipenuhi agar tercapainya opini WTP ini adalah, Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan sesuai dengan SAP, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan dalam pengelolaan Laporan Keuangan tersebut.

“Berdasarkan kepada 6 Aspek Risk Based Audit yaitu, Opini tahun sebelumnya, Hasil Pemeriksaan sebelumnya, Efektivitas tindak lanjut, Integritas personal kunci, Efektivitas SPI, dan Potensi Fraud, di Kementerian Hukum dan HAM RI ini secara kasar untuk Kembali meraih opini WTP bukan suatu hal yang sulit atau jauh, saya berharap kerjasama antara tim Pemeriksa dari BPK RI dengan Pengelola Keuangan di Kementerian Hukum dan HAM dapat terjalin dengan baik sehingga Pemeriksaan Laporan Keuangan dapat terlaksana dengan baik dan lancer serta opini WTP Kembali diraih oleh Kemenkumham RI”. ungkapnya.

“Kami harapkan Kementerian Hukum dan HAM RI agar mempertahankan Opini WTP yang diperoleh tahun sebelumnya dengan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan SPI dan selalu memberikan inovasi untuk pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, serta selalu menjaga kepatuhan agar setiap rupiah pengeluaran negara dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat”. pungkasnya.

“Mengingat pemeriksaan dilakukan dalam masa pandemi, saya menekankan kepada tim pemeriksa dan mengajak jajaran satuan kerja yang diperiksa agar dapat melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten serta melalukan inovasi dalam melaksanakan beberapa prosedur pemeriksaan alternatif antara lain dapat dilakukan secara virtual, agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran Covid-19”. tutup Pimpinan I BPK RI. (ED/AZ/Yrs)


Cetak   E-mail