Bengkulu – Sehubungan dengan Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor : SEK.1-PR.01.04-314 Tanggal 21 Mei 2021 tentang Jadwal Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja (Renja Satker) TA 2022, hari ini dilaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja (Renja Satker) TA 2022 di Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Selasa, 13/07/2021.
Kegiatan ini diikuti Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati) dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Juli Prihanto) serta seluruh operator RKA-KL di Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, baik pada Kantor Wilayah maupun UPT.
Sebagai Narasumber, Tim dari Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mensosialisasikan Petunjuk Penyusunan Renja Satker TA 2021 & 2022 menggunakan Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) yang merupakan sistem integrasi antara empat kementerian yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri dan mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. Aplikasi ini bersifat real-time yang berbasis online dan dapat diakses melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan fasilitas internet.
Semoga dengan adanya pendampingan ini Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu dapat segera mengoperasikan aplikasi KRISNA ini, dan kolaborasi Kementerian Hukum dan HAM mengenai perencanaan dan informasi kinerja anggaran dapat terwujud. Humas