KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI RAPAT PENGUATAN UPT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_15.49.30.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_15.49.30_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_15.49.30_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_15.49.30_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_15.49.30_4.jpeg

BENGKULU – Menindaklanjuti surat dari Sesditjen PAS Nomor: PAS1.PR.01.01-215 perihal penguatan upt pemasyarakatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan tersebut dalam rangka pemutakhiran data dukung pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan TA 2023 pada Jumat (14/10/2022).

Acara yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham RI. Bertempat di Aula Fatmawati, Kanwil Kemenkumham Bengkulu beserta Rutan Kelas IIB Bengkulu sebagai UPT yang melaksanakan belanja modal/konstruksi pembangunan TA 2023 hadir sebagai peserta rapat.

Adapun perwakilan dari Kantor Wilayah dan Rutan Kelas IIB Bengkulu yaitu Kadivmin (Johan Manurung), Kabid Pembinaan dan Pengentasan Anak (Andi Mulyadi), Kabid Pelayanan Tahanan (Alfonsus Wisnu), Kasubbid Pelayanan Tahanan (M. Nur), Kasubbag PPL (Juli Prihanto), Karutan Bengkulu (Farizal Antony), perwakilan dari PU (Syamsudin) beserta jajaran Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.

Adapun materi rapat pada siang hari ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono) dimana beliau menyampaikan mengenai tahapan pembangunan pemasyarakatan, harmonisasi pelaksanaan tugas dan fungsi percepatan pembangunan serta proses dan kebutuhan data dukung yang harus dipenuhi.

Kegiatan ini pun diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan Sesditjen PAS selaku pemateri pada kegiatan ini. (As. Ed/AF)


Cetak   E-mail