KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN UJI POTENSI SECARA DARING

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_17.31.12.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_11.18.20.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_17.31.12_2.jpeg

Bengkulu - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK.2.KP.06.02-381 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Pemanggilan Peserta Uji Potensi dan Kompetensi, maka Biro Kepegawaian menyelenggarakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Uji Potensi yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kepala Bagian Kepegawaian / Koordinator Kepegawaian pada Unit Utama dan Kepala Bagian Umum pada Kantor Wilayah. Jum’at (14/10)

Mengikuti secara daring dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga), Kasubbag Kepegawaian, TU RT (Tosimun) beserta staf Kepegawaian.

Kegiatan tersebut membahas mengenai teknis pelaksanaan uji potensi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi serta Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM. Penilaian potensi ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

Kepala Sub Koordinator Penyusunan Rencana dan Penempatan Pegawai pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Gugun) dalam sambutan mengatakan bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini mengharuskan semua insan Pengayoman untuk membiasakan diri beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dalam pekerjaan agar tidak mudah tergantikan.

“Hal ini sejalan dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang antara lain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen SDM aparatur serta meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dengan memanfaatkan data hasil assessment, baik dalam proses penerimaan pegawai, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta pengisian jabatan”. ungkap Gugun.

Lebih lanjut Gugun mengatakan bahwa pelaksanaan penilaian potensi ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan profesionalitas pegawai serta dalam rangka menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kemenkumham. Mengingat pentingnya penilaian potensi dan kompetensi untuk menyediakan data potensi dan kompetensi ASN dan penyusunan profil ASN dimana hasilnya dapat dijadikan dasar pengembangan karir sesuai dengan pola karir berbasis Sistem Merit.

“Bahwa penilaian potensi ini sangat penting. Disamping untuk kepentingan personal, juga untuk kepentingan unit organisasi atau unit kerja dalam pemetaan karir maupun peningkatan kinerja. Sehingga harapan kami kedepan betul-betul harus menjadi perhatian kita agar penilaian potensi dan kompetensi ini menjadi hal yang diutamakan”. Ungkap Gugun. (Yrs/AZ/As)


Cetak   E-mail