KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA HUKUMAN DISIPLIN MELALUI APLIKASI SIMWAS 3.0 TRIWULAN I TAHUN 2024 SECARA VIRTUAL

434254795 965876308221539 334141064272894849 n

434254795 965876308221539 334141064272894849 n434254795 965876308221539 334141064272894849 n434254795 965876308221539 334141064272894849 nBENGKULU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ikuti Rekonsiliasi dan pemutakhiran data hukuman disiplin melalui Aplikasi SIMWas 3.0 Triwulan I Tahun 2024 yang diikuti Oleh Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud), Kepala Bagian Umum (Rahmat Huda), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU dan RT (Afrilinda) dan seluruh JFT/JFU Pada subbag Kepegawaian, TU dan RT Secara Virtual yang bertempat diruang Media Centre Pada Hari Selasa (26/03/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Inpektorat Jenderal (Lilik Sujandi), dalam sambutannya ia mengatakan “dalam rangka penerapan Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) Inspektorat Jenderal Versi 3.0 yang terintegrasi pada Kementerian Hukum dan HAM mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan tindaklanjut hasil pengawasan maka Inspektorat Jenderal perlu mengadakan kegiatan ini yang berlangsung sampai dengan hari kamis 28 maret”

Tujuan dari kegiatan ini yaitu agar seluruh data hasil pengawasan dan data hukuman disiplin pegawai dapat terdokumentasi secara digital dan actual didalam database pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) Inspektorat Jenderal Versi 3.0 dan untuk mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Hukum dan HAM dengan ruang lingkup pengelolaan dan penyelenggaraan pengawasan dan database penjatuhan hukuman disiplin pegawai secara digital melalui aplikasi SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kewajiban atas penyampaikan laporan pendokumentasian Hukuman Disiplin pegawai kepada Inspektorat Jenderal telah diamanatkan melalui Pasal 20 dan 39 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2019. Penyampaian pendokumentasian Hukuman Disiplin sebagai kebutuhan data cela dalam hal promosi mutasi, kenaikan jenjang fungsional, kenaikan pangkat, penghargaan, diklat, tugas belajar dan lain lain.

Kemudian acara dilanjutkan dengan tutorial penggunaan aplikasi SIMWas Manajemen Hukdis dan dan teknis kegiatan Rekonsiliasi dan pemutakhiran Data Hukuman Disiplin. (HUMAS/ed-Md).


Cetak   E-mail