KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI SOSIALISASI PENGEMBANGAN APLIKASI 3AS

IPKIKM_1.jpeg

IPKIKM_3.jpeg– SehuIPKIKM_4.jpegbuIPKIKM_2.jpeg

Bengkulu - Sehubungan dengan Undangan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan BALITBANG Hukum dan HAM RI Nomor : PPH.4-UM.01.01-215 Tanggal 26 Maret 2021 perihal Sosialisasi Aplikasi 3AS (survey IKM/IPK berbasis digital), hari ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM mengikuti acara tersebut di Ruang Rapat Fatmawati, Rabu, 31/03/2021 secara daring melalui aplikasi Zoom.

Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti), Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), dan Kasubbid Pemajuan HAM (Basori), serta operator aplikasi 3AS mengikuti dari ruang kerja masing-masing.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala BALITBANG Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami) dan Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM (Aman Riyadi) yang merupakan salah satu pencipta aplikasi 3AS.

Dalam sambutannya, Kepala BALITBANG Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kegiatan survei adalah bagian dari tugas BALITBANG Hukum dan HAM untuk mengukur persepsi anti korupsi. “Bapak Menteri Hukum dan HAM RI memerintahkan Kita untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal. Apakah kita sudah memberikan pelayanan yang terbaik atau belum. Kalau belum, berarti harus ditingkatkan, kalau sudah berarti harus dipertahankan. Kita harus mengubah mindset mulai sekarang. Kita digaji untuk memberikan pelayanan yang sebaik baiknya” ujar beliau.

Pengembangan aplikasi 3AS tidak akan menyulitkan penggunanya, aplikasi ini diciptakan sebagai aplikasi yang user friendly, sehingga tidak ada hambatan lagi untuk mengisi survei IKM/IPK berbasis digital yang nantinya berguna sebagai tolak ukur persepsi anti korupsi satuan kerja. Pengembangan ini sebagai wujud dorongan kepada satuan kerja agar meraih predikat WBK/WBBM. Humas


Cetak   E-mail